Bulu Sumbermulyo - Musyawarah Desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 di laksanakan di Balai Desa Sumbermulyo pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2025.Musyawarah ini di hadirkan oleh berbagai unsur masyarakat desa dan kecamatan. Antara lain Ketua RT, RW, PKK, Karangtaruna, BPD, Tokoh Agama, Kepala Desa dan Perangkatnya, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Sambutan diawali oleh Kepala Desa Sumbermulyo Bapak Muhammad Sholakhuddin,di lanjutkan oleh Bpk Camat Bulu yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Bapak Nur Afif selaku Sekcam Kecamatan Bulu. Kemudian lanjut musayawarah penetapan yang dikoordinir oleh Ketua BPD Desa Sumbermulyo.Sebelumnya ketua BPD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan APBDes ini.Diharapakan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2026.